Polri Ungkap Peluang Tersangka Perorangan Baru dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

31 January 2023 - 17:18 WIB
indoposco.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka di kasus Gagal Ginjal yang menewaskan ratusan anak masih akan terus berpotensi bertambah. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., menjelaskan bahwa penambahan tersangka itu masih dapat bertambah baik dari korporasi maupun perorangan.

"Jumlah tersangka masih akan bertambah lagi karena penyidikan masih terus berjalan," jelas Brigjen. Pol. Pipit Rismanto dalam konferensi pers dilansir dari CNNIndonesia, Senin (30/1/23).

Baca juga : Sinergitas Berantas Korupsi, 15 Personel Polri Ditempatkan Pada KPK

Jenderal Bintang Satu itu menjelaskan bahwa tersangka baru perorangan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah korporasi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan pihaknya baru menjerat tersangka perorangan terhadap dua dari total lima tersangka korporasi. 

"Korporasi juga yang menggerakkan perintah-perintah melanggar tadi ada peran-peran perorangan. Makanya kita naikkan kepada peran perorangan untuk diminta pertangggungjawaban pidana," tutupnya.

Dalam kasus ini, total ada 7 perusahaan farmasi dan 4 perorangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gagal Ginjal Akut yang menewaskan ratusan anak. 

(my/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment