Polri Ungkap ACT Diduga Selewengkan Dana Boeing hingga Rp 107,3 Miliar

8 August 2022 - 14:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan audit terhadap aliran dana Yayasan ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Sebanyak Rp 107,3 miliar dana dari Boeing yang diduga disalahgunakan oleh ACT. 


"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Senin (8/8/2022).


Kabag Penum menjelaskan bahwa bahwa dana sosial Boeing yang diperuntukkan untuk pembangkit sarana sosial hanya dikucurkan sebanyak Rp 30,8 miliar.


"Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar," ucapnya.


Inilah data rinciannya:

- Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp 2.023.757.000 (miliar);

- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp 2.853.347.500 (miliar);

- Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700 (miliar);

- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000 (miliar);

- Dana talangan kepada CV CUN Rp 3.050.000.000 (miliar);

- Dana talangan kepada PT MBGS Rp 7.850.000.000 (miliar);

- Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);

- Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment