Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipideksus Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., menjelaskan, proses gelar perkara Indosurya dilakukan pada pekan lalu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya.
Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bekasi dan Bandung
Dia menjelaskan, penyidikan baru perkara Indosurya atas dugaan tindak pidana menempatkan atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik, serta mempergunakan surat palsu dan TPPU. Penyidikan dugaan tindak pidana tersebut bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial ke kepolisian beberapa waktu lalu.
“Penyidikan masih berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi para saksi serta melakukan penelitian dokumen terkait. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka,” tutupnya.
(my/hn/pr/um)