Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di daerah Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan eks wali kota Bamban.
Dalam kasus ini, Alice Guo terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin (3/9/24).
“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan PMJ dan Polresta Bandung,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, Rabu (4/9/24).
Menurutnya, pengejaran terhadap mantan wali kota itu merupakan bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” ujarnya.
(ay/hn/nm)