Polri Tangkap 5 Pelaku Pembegal Anggota Polri di Bekasi

16 February 2022 - 13:44 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak lima orang diduga pelaku pembegalan terhadap seorang anggota kepolisian dari Korps Brimob ditangkap. Kelimanya diduga membegal seorang anggota kepolisian di di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (15/2) dini hari.

"Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).

Kabid Humas juga membenarkan bahwa korban adalah anggota Brimob. Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Para terduga pelaku ditangkap pada Selasa (15/2) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui, anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Korban dengan dibantu warga setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatisampurna.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment