Polri Sebut Ada 892 Tersangka dalam Kasus Perdagangan Orang

8 August 2023 - 12:23 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Bareskrim Polri dan Polda jajaran menetapkan sebanyak 892 orang sebagai pelaku dan tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, total seluruh tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023 dari 745 laporan polisi yang diterima.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.275 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 892 orang," ujar Brigjen. Pol. Ramadhan dikutip dari PMJ News, Selasa (8/8/23).

Baca Juga:  Polisi Sebut Korban Mutilasi di Sungai Desa Japanan Adalah Seorang Perempuan

Sementara itu, modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri dari empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

"Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak sebanyak 57," tuturnya.

Adapun itu, penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.

"Bahwa pengungkapan dan Penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," jelasnya.

(sy/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment