Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri merespons pernyataan yang menyebut ada permasalahan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, hal itu tidak benar adanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri selalu mampu menjalin kerja sama dalam penegakkan hukum dengan instansi penegak hukum lain.
"Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Karopenmas kepada wartawan, Selasa (2/7/24).
Sejauh ini, ujar Karopenmas, sinergitas antara Korps Bhayangkara dan KPK bahkan telah tertuang dalam nota kesepahaman. Polri juga terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.
"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," jelasnya.
(ay/pr/nm)