Polri Pastikan Pasutri Pengusaha Kolam Renang Tewas di Tulungagung Adalah Korban Pembunuhan

30 June 2023 - 17:00 WIB
Foto: jatimtimes

Tribratanews.polri.go.id - Tulungagung. Kepolisian memastikan bahwa kematian sepasang suami-istri pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur karena dibunuh.

"Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak darah," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., dilansir dari Antara, Kamis (29/6/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa kematian Tri Suharno (bukan Rei Suharno seperti tertulis sebelumnya, 57) dan Ning Rahayu (49) diperkirakan sudah terjadi sejak Rabu (28/6) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi juga menemukan bekas penganiayaan. Kepala korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah, seperti bekas benturan benda tumpul. Saat ditemukan, kondisi korban terikat kedua tangannya dan leher dijerat menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi milik korban.

Pasutri paruh baya yang dikenal pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin itu pertama kali ditemukan oleh anaknya, yang memang mencari keduanya sejak Kamis lagi. Namun saat dicari di rumahnya tidak ketemu.

Baca Juga:  Pelaku Mengakui, Rumah Aborsi di Jakpus Sudah Terima 50 Wanita

Sorenya sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali mendatangi rumah Tri Suharno dan Ning. Dan saat mencari ke ruang karaoke pribadi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah induk, anak korban kaget lantaran menemukan orang tuanya sudah dalam kondisi tak bernyawa. Ruang karaoke tersebut terletak terpisah dari rumah induk, berjarak sekitar 10 meter sebelah timur laut rumah utama.

"Saksi terkejut saat menemukan orang tuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumah," jelasnya lebih lanjut.

Dari pemeriksaan jenazah, kedua korban diperkirakan meninggal pada hari Rabu (28/6/23) di atas pukul 23.00 WIB. Namun untuk lebih memastikan, jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Dari tempat kejadian, sementara polisi masih mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban.

"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, dan keduanya anak korban, kita berharap kasus ini segera terungkap, " tutup Kapolres.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment