Polri Masih Tindak Para Pelaku TPPO, 1.049 Tersangka Dibekuk

23 October 2023 - 16:03 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.797 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 874 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 874 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-23 Oktober 2023.

“Dari 874 laporan, penyidik berhasil menangkap 1.049 tersangka,” ungkapnya dalam rilis tertulis, Senin (23/10/23).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 546 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 289 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 70 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment