Polri: Kasus Brankas Narkoba UNM Dikendalikan dari Rutan Jeneponto-Lapas Watampone

12 June 2023 - 11:00 WIB
Foto: tekape.co

Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Polisi mengungkapkan bahwa kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM dikendalikan dari dua jaringan narkoba. Kedua jaringan tersebut yaitu dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," jelas Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., Minggu (11/6/23) malam.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, Pelaku dapatkan dari salah seorang mahasiswa.

Baca Juga: Polisi Buru Dua Pelaku Pembacok Pria Saat Ngopi di Cafe Bekasi

"Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali," jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu pun mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan di TKP 3 di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone. Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," tutup Kapolda Sulsel.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment