Polri Jelaskan Belum Akan Tahan Tersangka Dugaan Mafia Tanah Depok

13 January 2022 - 15:04 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan belum berencana melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan mafia tanah di Depok.

"Tidak ada rencana penahanan. Semua tersangka belum ada rencana penahanan," jelas Dir Tipidum Bareskrim, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.Si., Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa terkait dengan penahanan, sepenuhnya merupakan alasan subjektif dan objektif dari para penyidik perkara ini.

"Sepenuhnya pertimbangan penyidik," jelasnya lebih lanjut.

Diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan mafia tanah di Depok, Jawa Barat yang menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari pelapor sekaligus korban yang merupakan pensiunan jenderal TNI.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment