Polri Jelaskan ada 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berlatar Belakang PNS

15 March 2022 - 22:46 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. menjelaskan bahwa ada 15 tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS yang telah ditangani oleh Densus 88. Jumlah tersebut merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/3/2022).

Ia tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.

"Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN," ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

Penangkapan terhadap TU dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. TU diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan Tu dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment