Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Tangerang Selatan, Minggu, (03/04/22). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pencokokan sebelumnya di Sumatra Barat.
“Pertama adalah SA. Keterlibatannya, menghadiri pertemuan kelompok NII di Green Village Depok, pemegang rekening NII, serta menyelenggarakan pergantian struktur,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, (11/04/22).
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka kedua ialah SO, yang merupakan Ketua NII Tangerang Selatan yang juga hadir dalam pertemuan NII di Depok dan berhubungan dengan tersangka Z. Dia juga pernah bertemu dengan 250 anggota NII Sumatra Barat pada tahun 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan tersangka ketiga ialah TA, dia turun langsung ke Sumatra Barat untuk membuka wilayah baru. Selanjutnya MH, dia selaku Sekretaris NII Tangerang Selatan yang turut hadir di Green Village Depok dan mengirimkan bahan-bahan yang dibutuhkan organisasi via surel. Terakhir, AH, ia Ketua NII Kota Tangerang dan juga turun langsung ke Sumatra Barat.
“Jaringan NII berkembang masif di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra Barat,” tutur Jenderal Bintang Satu
Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara struktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi anggota NII, seseorang harus melalui empat tahapan yang disebut ‘pencorakan’ atau P1 hingga P4. Setiap calon juga harus melalui tiga tahap pembayaran.
Para Ttersangka dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018