Polri Gerebek Markas Judi Online, Amankan 7 Pria dan 3 Perempuan

13 June 2023 - 14:30 WIB
Foto: Tribunnews

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kepolisian menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut. Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 10 orang pelaku dan tiga merupakan wanita.

"Peran dari para pelaku berbeda beda di mana ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online," jelas Kombes Pol Teddy, Senin (12/6/23).

Baca Juga:  Polisi Periksa EO Terkait Kasus Penipuan Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi

Petugas juga mengamankan beberapa unit komputer beserta telepon seluler yang digunakan untuk mengoperasikan judi online. Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dan didapati adanya aktivitas perjudian online di dalam rumah tersebut. Menurut pengakuan para pelaku aktivitas praktek judi online baru beroperasi selama dua minggu," jelasnya lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kesepuluh orang tersangka dibawa ke Mapolda Sumut beserta barang bukti judi online yang dipergunakan para tersangka. Sementara itu, hingga kini petugas masih mendalami dan mengejar para bandar judi lainnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment