Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian berhasil mengamankan makelar kasus yang diduga melakukan pemerasan terhadap SG alias Stephane Gagnon (50) warga negara (WN) Kanada di Bali. Proses deportasi terhadap terduga buronan Interpol tersebut pun saat ini ditunda untuk mendalami pihak lain yang terlibat. Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kepolisian berhasil menangkap pelaku pemerasan tersebut.
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” jelas Kadiv Hubinter Polri dilansir dari Suara.com, Senin (5/6/23).
Baca Juga: Kali Ini Rumah Makan di Kwitang Hangus Terbakar, 13 Mobil Damkar Diterjunkan
Mantan Wakapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga proses deportasi terhadap Stephane Gagnon ditunda.
"Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” tutupnya.
(my/pr/um)