Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kasus meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai terus berjalan hingga saat uni. Terbaru, Ditreskrimum akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan ahli serta penentuan titik ledak pasca bocornya pipa gas hidrogen. Setelah ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Operasi Sikat Krakatau 2023, Polisi Tangkap 307 Pelaku Kejahatan Tindak Pidana
"Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara tersangka," jelas Dirreskrimum Polda Riau, Selasa (30/5/23).
Sebelumnya, Kombes Asep juga sudah menerangkan kesimpulan penyebab terjadinya ledakan pada Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, di mana setelah melakukan investigasi mendalam sejak pascaledakan, Kepolisian menyimpulkan ledakan terjadi karena korosi pada pipa.
Ia mengungkapkan bahwa korosi yang terjadi menyebabkan kebocoran lada saluran hidrogen. Hal inilah yang disebut menjadi penyebab ledakan cukup besar pada kilang tersebut.
"Penyebab ledakan karena terjadi korosi pada pipa penyalur hidrogen. Sehingga ketika berbulan-bulan, pipa mengalami kebocoran kemudian terjadilah ledakan," jelas Kombes Asep.
(my/hn/um)