Polrestro Jaksel Bekuk Komplotan Perampok Bersenpi Saat Beraksi di Jaktim

17 October 2023 - 20:00 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata api saat beraksi di sebuah perkantoran kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga mengetahui markas mereka.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HIS, ATP, JS, S, dan MS. Dia menyebut komplotan tersebut telah beraksi beberapa kali.

"Ketika dilakukan pembuntutan, ternyata para pelaku ini sedang melakukan aksi di PT SHM yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur," jelas AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/23).

Kasat Reskrim itu menjelaskan, saat beraksi komplotan perampok tersebut itu menyekap dan mengikat sekuriti di lokasi yang menjadi target sasaran. Dengan begitu, mereka leluasa membongkar brankas.

Baca Juga:  Polisi Telusuri Adanya Beras Berbentuk Plastik di Mimika

Dari para tersangka polisi juga menyita satu unit mobil, satu air softgun jenis revolver, dua air softgun jenis makarov, lima unit ponsel, obeng, linggis dan lakban.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Begitu juga asal usul senjata itu masih kami dalami dari mana mereka dapatkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.

"Ancamannya penjara maksimal sembilan tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment