Tribratanews.polri.go.id - Sidoarjo. Sinergitas Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, Pomal Juanda dan KPP Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Dengan meringkus 2 orang tersangka jaringan Internasional yang akan dikirim ke Madura, dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu 6 kg dan 100 butir Ekstasi.
Terhadap tersangka dikenai ancaman hukuman seumur hidup.