Polresta Samarinda Ringkus 2 Pelaku Perampokan yang Menyamar sebagai Polisi

17 March 2023 - 20:40 WIB
Koran Kaltim

Tribratanews.polri.go.id - Samarinda. Polresta Samarinda meringkus dua orang pelaku perampokan dengan mengaku sebagai polisi. Kedua pelaku itu adalah F (34) dan AR (29).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban, Nursalim (23). Ia mengadu pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dan temannya di sekitar Mal Samarinda Central Plaza.

Baca juga : Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Tewas Tertembak

"Pelaku membawa pistol jenis soft gun dan satu unit borgol yang ditodongkan kepada dua korban," ujar Kombes Pol. Ary, Jumat (17.3.2023).

Kombes Pol. Ary mengatakan, Nursalim dan rekannya tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku. Keduanya diminta untuk berhenti oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi. Salah satunya bahkan menodongkan senjata api dan memukul kepala Nursalim.

Korban lantas diminta ke kantor polisi. "Namun dalam perjalanan, barang berharga korban diambil paksa, yaitu dua unit handphone dan uang tunai Rp2 juta," Kombes Pol. Ary.

Atas perbuatannya, F dan AR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(ndt/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment