Polresta Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

26 May 2026 - 09:46 WIB
dok. antara

Tribratanews.polri.go.id - Bogor Kota. Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Jasad korban diduga dibuang pelaku dari atas Tol Yasmin.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro di Mapolresta Bogor Kota, mengatakan bahwa pelaku berinisial MF (26) ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah laporan penemuan korban diterima polisi pada Sabtu (23/5/26) dini hari. Menurut Kombes Pol. Rio, pelaku mengaku sakit hati setelah korban menyinggung kondisi keluarganya dalam pertemuan tersebut.

"Alhamdulillah, pelaku kami temukan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut," jelas Kombes Pol. Rio dikutip dari Antara (25/5/26).

Ia menjelaskan, korban dan pelaku merupakan teman semasa sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, pelaku kembali menghubungi korban melalui direct message media sosial hingga keduanya bertemu pada 2 Mei 2026.

Ditambahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azil Lesmana Putra, pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat (22/5/26) dengan alasan mengajak ngopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Setelah itu, korban diajak makan sebelum dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju kawasan sepi dekat Stadion Pakansari.

"Eksekusi dilakukan di dalam mobil," ujar AKP Bagus.

Disampaikannya, pelaku yang sebelumnya telah menyiapkan golok dan dasi, kemudian menjerat leher korban menggunakan dasi hingga korban tidak sadarkan diri. Ia mengatakan, golok yang dibawa pelaku belum sempat digunakan karena korban sudah lemas setelah dijerat.

Setelah korban tidak sadarkan diri, ujarnya, pelaku membawa korban berkeliling selama beberapa jam karena bingung hendak membawa korban ke mana. Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, pelaku kemudian membuang korban dari atas jalan tol.

"Menurut pengakuan tersangka, korban sempat bergerak," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, aksi pembuangan korban tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar flyover Tol Yasmin. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang pada bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan pada bagian belakang kepala.

"Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual," ungkap AKP Bagus.

Usai membuang korban, tersangka membawa kabur mobil korban ke arah Garut sambil mengambil uang korban sekitar Rp4 juta beserta barang pribadi lainnya. Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di jalur tol hingga akhirnya dilakukan pengejaran di Tol Cisumdawu.

Penyidik kemudian melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku disebut tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet, serta kartu identitas korban.

Tersangka dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment