Tribratanews.polri.go.id - Sorong. Polres Sorong melakukan pengejaran terhadap 45 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya. Dalam rangka pengejaran, sekumlah akses keluar wilayah pun telah diblokir.
Kapolresta Sorong Kota Kombes. Pol. Happy Perdana Yudianto menjelaskan, hingga saat ini delapan dari 53 narapidana telah ditangkap.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal
"Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," jelas Kapolresta Sorong dikutip dari Antara, Senin (8/1/24).
Ia menyebut, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.
“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," jelas Kapolresta Sorong.
(ay/pr/nm)