Polres Metro Jakarta Pusat Jelaskan Kelalaian Direktur Utama Terra Drone

12 December 2025 - 18:02 WIB
Dok. TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka karena ada rangkaian kelalaian serius di tingkat manajemen. Kelalaian itu kemudian berdampak menjadikan gedung tersebut berubah menjadi jebakan maut hingga akhirnya kebakaran.

"Ada kelalaian saudara tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/25).

Dari hasil pendalaman, ujarnya, tim penyidik menemukan bahwa kelalaian yang dilakukan Michael bukan sekadar administratif. Tersangka disebut abai dalam menyediakan sistem keselamatan paling dasar, mulai dari SOP penyimpanan baterai drone yang mudah terbakar hingga tidak adanya petugas keselamatan kerja.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ungkap Kombes Pol. Susatyo.

Lebih lanjut ia memaparkan, situasi makin parah karena gedung tersebut ternyata tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai. Tersangka pun langsung ditahan dan dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment