Tribratanews.polri.go.id - Wamena. Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil menyita sebelas senjata tajam usai melaksanakan razia di areal Pasar Jibama dan Jalan J.B. Wenas Wamena, Sabtu (14/10/23) sore.
Kegiatan tersebut rutin digelar Polres Jayawijaya guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Kota Wamena terkait maraknya masyarakat yang membawa alat tajam yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.
Baca Juga: Kemlu: Dari 133 Hanya 4 Orang WNI Yang Mau Dievakuasi
Kapala Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP. Komarul Huda, S.H., menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan oleh Polres Jayawijaya sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana di Wamena. Selain itu kegiatan kepolisian ini juga dapat meminimalisir ruang gerak bagi para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.
“Dalam razia kali kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) Unit motor tanpa surat dan tanpa kunci kontak, 11 (Sebelas) Bilah Sajam terdiri dari 10 pisau dan 1 bilah Celurit serta 1 (satu) buah Katapel,” jelas Kabag Ops.
Tidak hanya itu l, Kabag Ops itu juga mengimbau bagi warga masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk bisa menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dengan tidak membawa alat tajam apabila memasuki kota, karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
(pt/pr/nm)