Polres Jakut Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box

18 May 2026 - 21:25 WIB
Dokumentasi Polres Jakut

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/26) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat pencurian terjadi, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Senin (18/5/26).

Kombes Pol. Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5/26) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, dan mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” ungkapnya.

Kombes Pol. Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment