Polres Jakpus Bongkar 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka Diciduk

3 October 2026 - 13:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat membongkar 86 kasus narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 9-23 September 2026. Sebanyak 122 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

"Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya," ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (02/10/2026).

Dari 122 tersangka yang diamankan, 109 orang merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Berdasarkan perannya, sebanyak 45 tersangka diduga merupakan pengedar, sedangkan 77 lainnya diduga sebagai pemakai.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.

Dari total 86 kasus yang diungkap, sebanyak 69 laporan polisi ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara 17 perkara lainnya diungkap jajaran Polsek.

Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara. Polsek Metro Tanah Abang menangani lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, dan Polsek Johar Baru enam perkara.

Dari perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Polisi menyita 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, serta 228 cartridge etomidate.

Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang mengungkap satu kasus obat Daftar G dengan barang bukti mencapai 70.017 butir.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus peredaran narkotika, terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.

"Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda," jelasnya.

Polisi menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan untuk memutus jaringan peredaran sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

(Ad/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment