Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polres Metro Depok menyatakan telah memeriksa enam guru dalam kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka Meita Irianty selaku pemilik daycare.
“Total saksi 11 orang, gurunya ada enam (yang sudah diperiksa),” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Senin (5/8/24).
Baca Juga: Kemlu Minta WNI Tangguhkan Perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel
Kapolres menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan kepada enam guru, mereka mengaku tidak melihat tersangka menganiaya korban.
“Guru-guru semua tidak ada yang melihat langsung dan hanya tau dari CCTV,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres, hingga hari ini tersangka Meita Irianty masih dalam pembantaran di RS Bhayangkara Polri. Kondisi kehamilannya membuat tersangka mengeluhkan sejumlah kondisi tidak sehat.
(ay/hn/nm)