Tribratanews.polri.go.id - Bangka. Polres Bangka Selatan melakukan pengecekan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Toboali. Hal itu sebagai langkah antisipasi praktik kecurangan dalam tata niaga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita mengecek dan memeriksa beberapa SPBU di Toboali untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan petugas dengan memanfaatkan tingginya permintaan BBM masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah," ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho dikutip dari Antara, Minggu (31/3/24).
Ia merinci, pengecekan itu dilakukan di SPBU nomor 24.331.99, SPBU nomor 24.331.71, SPBU nomor 24.331.130, SPBU nomor 24.331.134 dan SPBU nomor 24.331.154.
Baca Juga: Terhitung 5 - 16 April 2024, Dirlantas Polda Sumbar Larang Kendaraan Ini Melintasi Jalur Perbatasan
"Kita terjunkan unit Pidsus melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kecamatan Toboali, guna mengantisipasi adanya kecurangan menjelang mudik," ujarnya.
Pengecekan itu, ungkapnya, sebagai langkah antisipasi karena sudah ditemukan beberapa kasus adanya SPBU menjual BBM yang dicampur dengan air, sehingga merugikan konsumen. selain itu, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan ramadan dan menjelang mudik lebaran.
Dijelaskannya, pemeriksaan sendiri dilakukan mulai dari mesin pompa di SPBU untuk memastikan berjalan dengan baik dan tangki tanam yang sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pertamina. Pihaknya tidak menemukan adanya praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM pada beberapa SPBU di daerah itu.
"Kamu mengimbau para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen, apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
(ay/hn/nm)