Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarmasin yang tersebar melalui unggahan media sosial mengenai cerita ibu korban.
"Penyidik Ditreskrimum masih mendalami atas pengaduan ibu korban," ujar Kabid Humas, Kombes. Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K., seperti dilansir Antaranews, Selasa (30/5/23).
Menurut Kombes. Pol. Mochamad Rifa'i pendalaman mesti dilakukan penyidik lantaran peristiwa terjadi tiga bulan yang lalu. Oleh karena itu, diperlukan kejelian dan ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan sebagainya termasuk keterangan para saksi.
Kombes. Pol. Mochamad Rifa'i Kabid menyebutkan salah satu yang diperlukan visum sebagai hal yang sangat menentukan dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan guna memenuhi syarat minimal dua alat bukti pada proses persidangan.
Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pemilu Mengenai Rincian Dana Kampanye
Lebih lanjut, ia memastikan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan terhadap sang bocah dan keluarganya selama proses pendalaman terkait kasusnya dilakukan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dan pemangku kepentingan terkait untuk sama-sama memberikan pendampingan sekaligus membuat terang kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya RA, ibu dari bocah yang berusia 4 tahun mengisahkan anak laki-lakinya diduga mengalami kekerasan di PAUD. Dalam unggahan Instagram, anaknya diduga dianiaya oknum guru di sekolah.
Berdasarkan hasil rontgen, sang anak mengalami sendi bahu geser dan tulang selangka bahu patah.
(fa/hn/um)