Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DK (32) saat tidak menggunakan busana yang dilakukan tersangka DA (18). peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/25) pukul 15.00 WIB di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, dimana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari Antara, Jumat (8/8/25).
Menurutnya, korban mengklarifikasi kepada tersangka DA mengenai apa yang dilakukan di dalam rekaman CCTV tersebut. Tersangka DA kemudian mengakui jika telah merekam korban ketika korban sedang tidak berbusana.
"Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DA melakukan perbuatannya atas permintaan tersangka MFR (23) yang merupakan kekasih DA," ungkap Kombes Pol. Kusumo.
Tersangka DA yang juga perempuan, ujar Kapolres, diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Apabila tidak mau maka MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA.
"Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain," ujarnya.
(ay/hn/rs)