Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Motif dua tersangka, HK (21) dan MA (14) yang melakukan pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) dan juga menculik anak korban yang masih berusia 1,5 tahun karena sakit hati.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., saat konferensi pers dilansir dari laman pmjnews, Jumat (17/2/23).
Baca juga :
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa sakit hati tersangka yang baru bekerja selama 5 hari di tempat korban yakni terkait dengan gaji dan juga perlakuan.
“Kami juga akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
(bg/hn/pr/um)