Polisi Tetapkan 12 DPO Kasus Penyerangan Warga Sipil di Jalan Trans Papua

9 October 2022 - 08:01 WIB

Tribratanes.polri.go.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 12 orang pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap empat warga sipil dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kabid Humas Polda Pabar Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, penetapan 12 DPO itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: A/155/IX/2022 SPKT Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat. Pelaku menyerang pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat rute Bintuni-Maybrat. 

Para pelaku penyerangan dan pembunuhan itu, antara lain Martinus Aisnak, Frengky Muuk, Tom Aimaun, Manfret Fatem, Imanuel Aimau, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Mathias Aisasior, Barnabas Muuk, dan Sutiawan Orocomna.

"Bagi masyarakat Papua Barat yang mengenal atau mengetahui keberadaan 12 pelaku tersebut agar segera melapor ke pos polisi terdekat," ungkapnya, pada Jumat (7/10/22).

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Pabar Kombes. Pol. Novia Jaya, S.H., M.Si., menyatakan bahwa DPO Manfret Fatem diduga sebagai otak di balik penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat, pada 29 September 2022.

"Manfret Fatem merupakan DPO peristiwa penyerangan Posramil Kisor. Dia juga diduga sebagai otak di balik penyerangan 14 pekerja proyek jalan trans Papua Barat," jelasnya.

Peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan Trans Papua Barat yang terjadi pada Kamis, 29 September 2022, mengakibatkan empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Empat korban tewas adalah Abbas, Armin, Darmin, dan Yafet.

Dirreskrimum Polda Pabar mengatakan, satu orang pekerja yang menjadi korban serangan KKB dengan luka tembak cukup parah sedang menjalani pengobatan di rumah sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Delapan korban selamat lainnya sudah dikembalikan ke pihak keluarganya, sementara satu korban selamat (juru masak) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Teluk Bintuni karena menderita cedera pada bagian lutut," pungkasnya.

Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/431921/polisi-menetapkan-12-dpo-kasus-pembunuhan-pekerja-jalan-trans-papua-barat

(rz/hn/um)


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment