Polisi: Tersangka MAFA Tawarkan 8.400 Video dan 32.640 Foto Porno

30 July 2024 - 14:14 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membeberkan barang bukti digital yang ditemukan dari tersangka penjualan video porno anak, MAFA. Video porno itu ditawarkan tersangka melalui media sosial dan beralih ke Telegram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, ketika seseorang sudah menjadi member, maka akan bergabung dalam grup telegram bernama DEFLAMINGO COLLECTION. Di grup itu, tersangka MAFA menawarkan paket bulanan.

Baca Juga: Kemenkumham RI Dorong Kompetensi Notaris terkait Investasi Asing

“Total konten pornografi pada DEFLAMINGO COLLECTION sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto,” jelas Direktur, Selasa (30/7/24).

Disebutkan Direktur, setiap bulannya akan ada nama yang berbeda untuk grup penyebaran konten. Setelah pelanggan bersedia membayar bulanan, mereka bisa mengunggah foto dan video yang ada.

“Paket bulanan tersebut, merupakan paket dari bulan Maret 2024 yang kemudian akan diupdate dengan judul lain di bulan berikutnya,” ungkap Direktur.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment