Polisi Terima Laporan Keluarga Terkait Korban Mutilasi di Sidoarjo

15 June 2023 - 13:30 WIB
Foto: msn.com

Tribratanews.polri.go.id - Sidoarjo. Kepolisian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima satu orang pelapor yang mengaku sebagai keluarga korban mutilasi, yang jasadnya ditemukan di kawasan Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/6/23) lalu. Dalam rangka mendalami laporan tersebut, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr. Eko Yulianto, Sp.F., M.Kes., akan melakukan tes DNA kepada pelapor.

"Kami masih menunggu pemeriksaan sample yang bisa kami dapatkan dari orang tua kandung atau anak kandung. Kemarin yang melaporkan kakak kandung jadi masih ada pendalaman," jelasnya, Rabu (14/6/23).

AKBP dr. Eko mengungkapkan bahwa potongan tubuh manusia itu diperkirakan tewas tiga hari sampai lima hari sebelum pertama kali ditemukan di Trosobo, Sidoarjo. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat bila merasa kehilangan anggota keluarga dalam rentang waktu tiga sampai lima hari sebelum penemuan itu agar melapor ke Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pihaknya telah memeriksa dua bagian tubuh yang ditemukan di Trosobo dan Kenjeran Park Surabaya. Hasilnya dua bagian tubuh itu memiliki potongan yang sama.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Pelaku Perjudian dan Akan Dites Urine di Jakpus

"Setelah kita lakukan rekonstruksi terhadap potongan tubuh yang pertama ini (temuan di Trosobo) ada kemiripan," jelasnya lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Sidoarjo ialah bagian kepala hingga badan tanpa sepasang tangan dan kaki. Sedangkan, yang didapati di Surabaya ialah potongan tubuh manusia bagian pinggul, sepasang tungkai kaki, alat kelamin laki-laki, hingga tumit, tanpa telapak kaki.

Ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan hasil pemeriksaan forensik dan DNA lanjutan, untuk memastikan potongan-potongan tubuh itu berasal dari individu yang sama atau tidak.

"Tapi tentunya, kami masih melakukan pemeriksaan mendalam secara forensik dan uji DNA apakah itu satu individu atau beda individu," tutupnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment