Polisi Tangkap Suami yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Bojonggede

21 October 2023 - 16:02 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (43). Dia diduga menganiaya istrinya EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kepala satuan Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam kemarin. Pelaku ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (20/10/23).

Baca Juga:  Satgas Kamseltibcarlantas Polda NTT Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Menuju Pemilu 2023-2024

"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Komisaris Polisi itu juga menjelaskan, motif terduga pelaku menganiaya korban diduga kesal dan didasari kecemburuan. "Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ungkapnya .

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment