Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adanya peristiwa diduga pembunuhan seorang pria berinisial RKY (42) Kampung Duri Barat, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/25) sekitar pukul 20.15 WIB. Dalam kasus ini, korban diduga dibunuh oleh kakak iparnya.
“Korban Saudara RKY, 42 tahun, diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U ini adalah kakak ipar dari korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Rabu (22/1/25).
Dijelaskan Kabid, penyidik Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap U. Penangkapan itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan. Saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U atau yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.
Saat kejadian tersebut, ujarnya, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban dan disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri.
Selain itu, ujar Kabid, saksi juga sempat mendengar korban berbicara kepadanya bahwa korban ditusuk oleh saudara U. Kemudian, saksi menelepom anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan.
“Jadi saat ini saudara U telah tetapkan sebagai tersangka, telah diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung, rekan-rekan,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)