Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi perempuan berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan terpisah bagian tubuh dan kepala di daerah Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, tersangka yang ditangkap itu adalah FF (43). Dia merupakan teman dekat korban SH.
“Ditangkap saat di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara,” ungkap Kabid di kantornya, Kamis (31/10/24).
Dijelaskan Kombes. Pol. Ade Ary, saat hendak dilakukan penangkapan, FF mencoba menyerang penyodok. Sehingga, penyidik terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Menurut Kombes. Pol. Ade Ary, FF mengaku membunuh korban dengan pisau yang biasa digunakannya bekerja. Latar belakang pekerjaan tersangka sendiri adalah tukang jagal hewan.
“Tersangka ini tukang potong hewan sapi dan kambing atau tukang jagal,” ujarnya.
(ay/hn/nm)