Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya ke Sumur Sedalam 20 Meter di Jepara

20 May 2023 - 23:00 WIB
Foto: Kompas 86

Tribratanews.polri.go.id - Jepara. Kepolisian saat ini telah mengamankan seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang diduga menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter. Bayi tersebut ditemukan tewas di dasar sumur, dan jasadnya telah dievakuasi pada Jumat (19/5/23) sore.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.PICT., M.Krim, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga datang melapor ke Polsek Kembang soal anak hilang. Setelah itu, petugas pun datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk melakukan pencarian dan meminta keterangan pihak keluarga.

Baca Juga:  Program Halo Polisi Bentuk Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

Bayi tersebut akhirnya ditemukan berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban. Polisi juga sudah meminta keterangan orang tua korban, termasuk ibunya. Dari pemeriksaan itu, ibunya disebut mengaku membuang bayinya itu ke sumur.

"Kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun penetapan tersangka mengarah kepada ibunya," jelas Kapolres Jepara, dilansir dari Antara, Sabtu (20/5/23).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, meskipun sudah ada pengakuan dari ibunya yang membuang bayinya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ibu itu mengaku membuang bayinya ke sumur dengan alasan sejak tiga hari lalu sering sakit-sakitan dan menangis terus.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment