Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembacokan Remaja di Depok

22 May 2024 - 16:00 WIB
polda metro

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis menangkap empat orang pelaku pembacokan remaja di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Kota Depok. Keempat tersangka diamankan di tempat persembunyiannya kawasan Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20).

"Dari 4 pelaku ini ada pelaku utama atas nama MRAS, yang saya sebutkan tadi yang sempat membacok kena betis korban. Kemudian ada MFF pemilik sajam diamankan di Jakarta Timur," ujarnya, Selasa (21/5/24).

"Total yang diamankan tadi yang saya sebutkan delapan. Empat orang diduga pelaku dan empat orang lainnya masih sementara saksi. Masih empat orang yang DPO," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Mengamankan Napi Anak Yang Kabur di Lampung

Dari keterangan sementara,Wakapolres Metro Depok menjelaskan kelompok remaja itu menamakan diri Family Mekarsari. Mereka melakukan tawuran dengan cara berjanjian melalui media sosial.

"Kalau nama instagramnya kelompok Pembajak Jalan Raya Bogor," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut berstatus bekerja dan pelajar. Mereka telah meresahkan warga karena tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

"Nanti akan kita cek apakah termasuk ada penggunaan narkobanya atau ada hal lain, ini sementara kita dalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan dengan Pasal 170 Jo 351. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

(mz/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment