Tribratanews.polri.go.id - Mukomuko. Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu menangkap seorang bandar serta tiga pemain judi jenis togel online di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.
"Empat orang ini ditangkap di sebuah rumah di Wilayah Kecamatan Pondok Suguh," jelas Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Susilo.
Kasat Reskrim menjelaskan, keempat orang ditangkap beserta barang bukti berupa lima unit handphone, dua buah buku rekapan, dua buah kertas rekapan, empat buah pena, dan uang tunai sebesar Rp868.000.
Pelaku yang ditangkap tersebut yakni NT (46), warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh yang bertindak sebagai bandar judi togel online. Kemudian tiga orang US (31), In (58), dan Al (61) sebagai pemain.
Kepolisian Resor Mukomuko menangkap empat orang pelaku yang berasal dari Desa Tunggang ini berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.
Kepolisian Resor Mukomuko mengerahkan sebanyak tiga personel Satuan Intelkam, 10 personel Satuan Reskrim, dan lima personel Satuan Samapta untuk menangkap para pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp868 ribu dengan pecahan, 14 lembar pecahan Rp50.000, satu lembar pecahan Rp100.000.
Kemudian tiga lembar pecahan Rp10.000, enam lembar uang pecahan sebesar Rp5.000, tiga lembar pecahan Rp2000, dan dia lembar pecahan Rp1000.
Uang yang sudah ditransfer ke Akun LIMBOY di situs NYONYA4D sebesar Rp300.000, dan sisa nominal di Akun LIMBOY di situs NYONYA4D sebesar Rp702.384.
Kepolisian Resor Mukomuko menjelaskan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap siapa saja yang menjadi bandar dan pemain judi togel online di daerah ini.
Polres Mukomuko mengembangkan kasus judi togel online di daerah ini dari pengakuan bandar dan pemain judi togel online.