Tribratanews.polri.go.id - Nunukan. Tiga orang pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa agar di mangsa buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, telah ditangkap oleh polisi. Aksi sadis yang dikecam banyak pihak ini diketahui dilakukan oleh tiga pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan. "Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan sekarang, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan," ungkap Doni Herdaru dalam postingan akun Instagram pribadinya, Jumat (16/6/23).
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Tajam ke Level Tertinggi Selama Satu Pekan
Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya, Doni menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN. Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku berinisial D, R sebagai perekam dan G yang memberi aba-aba untuk melakukan aksi keji tersebut.
Selanjutnya, Doni mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut. Selain itu, Ia juga memberi apresiasi kepada Kanit Polsek dan staf jajaran yang telah mengamankan para pelaku.
(as/hn/um)