Polisi Tangkap 21 Tersangka Pengedar Narkoba di Bogor

19 August 2023 - 13:00 WIB
Sumber : Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap 21 tersangka pengedar narkotika jenis sabu, psikotropika dan obat-obatan terlarang selama dua pekan terakhir.

Baca Juga : Agen Penyalur PSK Gang Royal Jakarta Dibekuk Polisi

"Para pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel dan juga cash on delivery (COD)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, seperti dilansir dari Antaranews, Jumat (18/8/23).

Ia menjelaskan, para pelaku beroperasi di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor, seperti Ciawi, Leuwisadeng, Rumpin, Ciseeng, Citeureup, Cibinong, Babakan Madang, Leuwiliang, Cileungsi dan Kecamatan Gunung Putri.

AKP Muhammad Ilham mengungkapkan para tersangka dalam menjalankan aksinya dilatarbelakangi dengan motif ekonomi.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah Sabu 16,69 gram, farmasi 11.609 butir dan psikotropika 77 butir," tutupnya. 

(fa/pr/nm)


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment