Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil meringkus 10 remaja usai melakukan penganiayaan kepada warga di Jalan Pengambangan, Kelurahan Pengambangan, Banjarmasin Timur, pada Minggu (22/10) dini hari.
"Ya, benar sudah ada 10 tersangka yang kita amankan, sembilan laki-laki satu perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., Senin (23/10/23).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu juga menjelaskan pihak Polresta Banjarmasin, juga sudah mendapatkan identitas para pelaku, termasuk mengamankan beberapa sajam, dan sepeda motor.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Perakit Senjata Api di Manokwari, Polisi Berhasil Amankan 6 Orang
"Para pelaku yang diamankan itu semuanya dewasa. Dan juga tidak menutup kemungkinan ada anak di bawah umur yang terlibat dalam kejadian itu," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih belum dapat kepastian bahwa para pelaku merupakan anggota geng motor.
“Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, baik dari motif pelaku, modus dari pelaku, maupun profil dari pelaku,” tutupnya.
(as/pr/nm)