Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kepolisian saat ini masih menyelidiki terkait ditemukannya gudang diduga tempat penimbun solar subsidi di Jalan Platina 3, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kini, kepolisian masih mendalami siapa pemilik gudang tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri menjelaskan bahwa saat penggerebekan gudang itu dalam keadaan kosong. Sehingga tidak ada orang yang diamankan. Namun lokasi itu telah diberi garis polisi.
"Kami masih menyelidiki kasus itu. Kami masih menelusuri dan mendalami siapa pemilik gudang tersebut," jelasnya, Sabtu (5/8/23).
Baca Juga: [Disinformasi] Rumah Sakit Milik Cina Berdiri usai UU Kesehatan Disahkan
Ia mengungkapkan bahwa person sejumlah saksi saat ini sedang dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengungkap temuan tersebut.
"Tentu kita juga berkomunikasi dengan pihak terkait seperti Pertamina untuk mengusut kasus ini," tutupnya.
(my/pr/nm)