Polisi Selidiki Penemuan Bayi Yang Terlindas di Jalanan

21 November 2023 - 20:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polresta Denpasar, Polda Bali kembali selidiki, adanya temuan orok atau bayi di jalanan dalam kondisi hancur diduga terlindas mobil.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pada jenazah orok itu telah dievakuasi ke RS Sanglah.

Selain itu, pada pukul 09.15 WITA unit identifikasi Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pukul 09.30 WITA ambulans BPBD Kota Denpasar tiba di TKP guna mengevakuasi jenazah orok menuju ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar," ujarnya, dilansir dari CNN, Selasa (21/11/23).

Baca Juga: Amankan Kongres HMI dan Munas Kohati, Polda Kalbar Siapkan 2.368 Personil

Dalam kesempatannya ia mengatakan jenazah orok dalam kondisi mengenaskan itu ditemukan dua saksi yang melintas menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan dari keterangan kedua saksi, Sopian dan Mozza, sekitar pukul 07.30 WITA mereka lewat TKP mau pulang dan melihat ada kaki diduga bayi yang menjulur dalam tas jinjing warna hitam.

Ia menuturkan semula saksi mengira kaki yang keluar dari tas tersebut adalah boneka, tapi setelah dilihat dari jarak dekat mereka kaget karena itu adalah bayi.

"Sedangkan badan bayi masih dalam tas, karena penemuan tersebut lalu kedua saksi tersebut menginformasikan kepada orang orang yang kebetulan lewat di TKP," jelasnya.

Saksi lain yakni Wayan Sudarsa saat melintas di TKP melihat dua saksi tersebut meringis. Dia pun memeriksa kembali tas yang diduga berisi bayi tersebut.

Saat dibuka, ditemukan jenazah orok yang dalam kondisi mengenaskan diduga terlindas mobil yang melintas di TKP.

Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa pihaknya menduga orok tersebut sengaja dibuang oleh pelaku dan diduga hasil hubungan gelap untuk menutupi aib para pelaku.

"Kondisi orok saat ditemukan dalam keadaan tidak utuh diduga terlindas kendaraan mengingat posisi bayi di jalan yang padat arus lalin. Jenis kelamin tidak jelas mengingat sebagian tubuh hancur tergilas kendaraan," tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment