Polisi Selidiki Kasus Penggantian Stiker QRIS Masjid Nurul Iman Blok M Square

10 April 2023 - 14:41 WIB
Tribunews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polsek Kebayoran Baru, Polres Jaksel, tengah menyelidiki kasus dugaan penggantian stiker pembayaran daring melalui kode batang "QRIS " dari milik tempat ibadah ke pihak lain oleh pelaku berinisial IML pada kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru.

"Kami sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan kamera pengawas (CCTV)," jelas Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dalam keterangannya seperti dilansir Antaranews, Senin (10/4/23).

Kapolsek mengatakan, kejadian ini merupakan pertama kalinya di kawasan Blok M dan sudah berkoordinasi dengan pihak masjid untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kuota Mudik Gratis Polda Metro Jaya Penuh, Pendaftar Capai 23 Ribu Orang

Menurut informasi yang diterima oleh Polsek Pancoran, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran beberapa waktu lalu. "Pelaku infonya pernah melakukan di Kalibata City, sementara kami hubungi pihak Kalibata City apakah pernah ada kejadian serupa," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square mengaku telah melibatkan kepolisian terkait pelaku pengganti stiker pembayaran daring melalui kode batang "QRIS" itu. "Iya, selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," ujar Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi Katin.

Lebih lanjut, Habibi Katin menyatakan stiker QRIS asli tertera nama Masjid Nurul Iman Blok M Square sehingga jelas berbeda dengan stiker milik pelaku yang kini sudah disingkirkan.

Bagi jamaah yang ingin menyalurkan infaq untuk dakwah sunnah ataupun kegiatan masjid, bisa melalui kontak-kontak infaq tersedia di area masjid atau nomor rekening yang tertera yakni BSI 7100243487 atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square.

"Jika ada, di antara jamaah yang mendapati barcode, nomor rekening atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square mohon terlebih dahulu dikonfirmasi dengan menghubungi Sektretariat +62 838-7444-2121," tutupnya.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment