Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila oleh oknum dokter di salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam rilisnya, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan kasus dugaan asusila tersebut.
"Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa itu," ujarnya dikutip dari Antaranews, Minggu (6/8/23).
Baca Juga: Polri Pastikan Anggota Tak Ada Pijak Tempat Ibadah di Sumbar
Hingga kini pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pasalnya, masih perlu melengkapi pemeriksaan atas bukti-bukti kasus tersebut. "Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (4/8), pihaknya menerima informasi adanya dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual dengan korban seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat di salah satu klinik di wilayahnya itu.
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi, kemudian mendapatkan penanganan medis. Dalam keterangannya pada saat penanganan medis itulah, ada dugaan oknum dokter itu melakukan pelecehan terhadap korban.
(fa/hn/nm)