Polisi Sebut Terduga Penganiayaan Karyawan Tak Lagi di Indonesia

18 September 2024 - 21:00 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membeberkan bahwa terduga penganiayaan karyawan berinisial CL tidak lagi di Indonesia. Terduga pelaku adalah pemilik PT Brandoville yang merupakan perusahaan animasi.

"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/9/24).

Baca Juga: Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta BNPP Perkuat Koordinasi dengan K/L

Menurutnya, hal itu diketahui karena sudah adanya koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, data imigrasi menyebutkan bahwa perlintasan terakhir CL pada 29 Agustus 2024, keluar dari Indonesia. Namun, belum diketahui tujuan kepergian CL tersebut.

"Ini akan didalami terus akan diusut tuntas," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment