Tribratanews.polri.go.id - Manado. Polisi meringkus tiga terduga pelaku perkelahian antar kelompok di Perum Kulo Desa Kembuan Satu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu sekira pukul 00.10 WITA.
"Akibat perkelahian itu, seorang pria bernama Fitsen Rompis (19) meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., dikutip dari Antaranews.com, Minggu (12/3/23).
Baca juga : Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Bersenjata di Tambora
Dua terduga pelaku, pria berinisial KT (24) dan AR (15), ditangkap di rumahnya selang 4 jam setelah kejadian. Sementara itu, seorang lainnya berinisia FN (19) menyerahkan diri ke Polisi.
Kabid Humas mengatakan, aksi perkelahian yang menyebabkan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, ada dugaan salah satu kelompok kesal melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.
"Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga sajam (senjata tajam). Tak lama kemudian terjadilah perkelahian hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," jelas Kabid Humas.
Dalam perkelahian tersebut, korban mendapat serangan dengan senjata tajam dari para pelaku hingga menderita luka tebasan dan tikaman di beberapa bagian tubuhnya. Usai melakukan aksinya tersebut, para pelaku langsung berbalik arah meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban harus berlari sempoyongan ke arah teman-temannya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta dua buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(sy/af/hn/um)