Tribratanews.polri.go.id - Balikpapan. Polda Kaltim berhasil menangkap komplotan pencurian BBM jenis pertalite pada truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), Kamis (3/3/23) lalu. Komplotan tersebut masing-masing berinisial YK, IR, SU dan GS. Tindak pencurian tersebut dilakukan di atas kapal fery rute Balikpapan-Penajam Paser Utara.
“Salah seorang tersangka berinisial GS merupakan awak dari mobil tangki pengangkut BBM jenis Pertalite dari PT Elnusa Petrofin. Polisi juga menangkap seorang pembeli berinisial SU,” jelas Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol. Donny Adityawarman., S.I.K., M.Si., dikutip dari kompas.com, Senin (6/3/23).
Baca juga : Bareskrim Polri Ringkus Mafia BBM di Serang
Kombes Pol. Donny menambahkan, pengungkapan ini berawal saat personel Subdit Gakkum melakukan pengawasan di kapal fery ulin yang melayani angkutan penyeberangan Balikpapan-PPU. Kemuadian, polisi melihat tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan mengambil BBM dari tiga truk pengangkut BBM saat kapal sedang berlayar.
“BBM tersebut dipindahkan ke dalam jeriken. Lalu, dijual kepada SU yang mengemudikan truk bermuatan tabung oksigen. Masing-masing jerigen bermuatan kurang lebih 35 liter BBM jenis pertalite," jelasnya.
Para pelaku pun mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Meski demikian, polisi tidak begitu saja percaya dan masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk indikasi keterlibatan awak kapal fery maupun perusahaan.
“Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti tiga unit truk pengangkut BBM Pertamina, satu truk yang digunakan mengangkut BBM hasil curian dan sembilan jerigen berisi sekitar 300 liter pertalite. Keempat tersangka terancam pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” tutupnya.
(my/af/hn/um)