Polisi Periksa PO Bus Hingga Travel Terkait Kecelakaan di Ciater

16 May 2024 - 16:21 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Polisi masih mendalami pihak lain yang bertanggung jawab atas kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Dirlantas Polda Jabar Kombes. Pol. Wibowo menyebut, pihaknya masih melakukan pemantauan atas kenek bus tersebut yang selamat dari kecelakaan. Kenek sendiri dalam kondisi sehat dan tidak dirawat di rumah sakit.

Ia mengemukakan, pemantauan kepada sang kenek belum dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan sampai saat ini. Padahal, dia membantu sopir melakukan perbaikan secara sendiri atas kendala yang terjadi sebelum kecelakaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

"Siapapun yang dengan sengaja terlibat langsung atau turut serta membantu terjadinya kecelakaan, kalau memang memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 KUHP, kita tetapkan tersangka," ujar Dirlantas Polda Jabar, Kamis (16/5/24).

Selain itu ia memastikan, pemeriksaan saksi dari pihak PO, travel, karoseri pun akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pemeriksaan ahli menyebut bahwa dalam kecelakaan ini tidak hanya sopir yang menjadi masalah.

"Semuanya kita panggil semuanya kita mintakan keterangan semuanya. tidak hanya PO saja, pengurus PO nya, karoseri yang merubah terkait dengan bus tadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikemukakannya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atas kecelakaan bus Trans Putera Fajar tersebut. Oleh sebab itu, penyidik baru saja melakukan pemeriksaan kepada saksi untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab terhadap perpanjangan uji kir kendaraan bus tersebut. 

“Kemarin kita baru meminta keterangan terkait kegagalan fungsi rem, beberapa temuan itu. Ini sedang kita mintakan keterangan lagi terkait perubahan dimensi itu. Perubahan dimensi ini berpengaruh tidak terhadap kecelakaan kemarin,” ujarnya.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment